BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan
antara lain dengan data UNESCO (2000)
tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat
pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan,
bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara
di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998),
dan ke-109 (1999). Di Asia kualitas
pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara. Posisi
Indonesia berada di bawah Vietnam.
Kualitas pendidikan di
Indonesia dipengaruhi oleh rendahnya daya saing. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000),
Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37
dari 57 negara yang disurvei di dunia. Berdasarkan survei dari lembaga yang
sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower
bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Abdul Malik Fadjar (2001) menyatakan bahwa “sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia”.
Indonesia mengalami
ketertinggalan dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal.
Hasil itu diperoleh setelah kita membandingkan dengan negara lain. Pendidikan
memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia
untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan
sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya
manusia di negara-negara lain.
Penyebab rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi
pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada
umumnya.
Permasalahan-permasalahan
yang tersebut akan menjadi bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya
Kualitas Pendidikan di Negara Indonesia” ini. Namun sebelum membahas lebih
lanjut perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai konsep dasar pendidikan.
Tujuannya agar kita lebih faham tentang arti pendidikan yang sebenarya.
1.2
Rumusan Masalah
1. 1. Apa pengertian pendidikan?
2.
2. Apa sajakah yang menjadi teori
pendidikan?
3.
3. Apa fungsi pendidikan?
4.
4. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di
Indonesia?
5.
5. Bagaimana kualitas pendidikan di
Indonesia?
6.
6. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya
kualitas pendidikan di Indonesia?
7. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?
7. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan pengertian pendidikan
2. Mendeskripsikan pengertian teori
pendidikan
3. Mendeskripsikan pengertian fungsi
pendidikan
4. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di
Indonesia
5. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di
Indonesia
6. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi
penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia
7. Mendeskripsikan solusi yang dapat
diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa. Sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) menyatakan “pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak,
sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang
lain”. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi
hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang
berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Dalam dunia pendidikan kemudian
tumbuh konsep pendidikan seumur hidup (lifelong
education), yang berarti pendidikan berlangsung sampai mati, yaitu
pendidikan berlangsung seumur hidup dalam setiap saat selama ada pengaruh
lingkungan. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini
dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukan para ahli yaitu.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991) mengartikan “pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
pelatihan”.
Mc Leod (1989) dalam pengertian yang sempit menyatakan
bahwa “pendidikan berarti perbuatan atau
proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan”.
Mudyahardjo (2001:6) menyimpulkan “pendidikan ialah segala pengalaman
belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta
pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal”.
Muhibinsyah (2003:10) dalam pengertian yang agak luas menyatakan bahwa “pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu
sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang
sesuai dengan kebutuhan”.
Dictionary of Psychology (1972) menerangkan bahwa “pendidikan
berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan
madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam
menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya”.
Poerbakawatja dan Harahap (1981) dalam arti luas mengartikan
bahwa.
Pendidikan meliputi semua
perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya,
kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha
menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun
rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa
untuk ... meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan
tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Menurut John Dewey “pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental,
baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau
perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya”.
Kesimpulannya pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
keserdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat serta bangsa dan negara.
2.2
Teori
Pendidikan
Mudyahardjo (2001:91) menegaskan bahwa “sebuah teori berisi konsep-konsep, ada yang berfungsi sebagai asumsi atau
konsep-konsep yang menjadi dasar/titik tolak pemikiran sebuah teori dan definisi konotatif atau denotatif atau konsep-konsep yang menyatakan makna
dari istilah-istilah yang dipergunakan dalam menyusun teori”.
Asumsi pokok pendidikan adalah :
1.
pendidikan
adalah aktual, artinya pendidikan bermula dari kondisi-kondisi aktual dari
individu yang belajar dan lingkungan
belajarnya,
2.
pendidikan
adalah normatif, artinya pendidikan tertuju pada mencapai hal-hal yan baik atau
norma-norma yang baik, dan
3.
pendidikan
adalah suatu proses pencapaian tujuan, artinya pendidikan berupa serangkaian
kegiatan bermula dari kondisi-kondisi aktual dan individu yang belajar, tertuju
pada pencapaian individu yang diharapkan.
Pendidikan dipandang dari sudut keilmuan tertentu seperti :
1.
sosiologik memandang pendidikan dari aspek sosial,
yaitu mengartikan pendidikan sebagai usaha pewarisan dari generasi ke generasi,
2.
antrophologik memandang pendidikan adalah enkulturasi
yaitu proses pemindahan budaya dari generasi ke generasi,
3.
psikologik memandang pendidikan dari aspek tingkah
laku individu, yaitu mengartikan pendidikan sebagai perkembangan kapasitas
individu secara optimal. psikologi menurut woodward dan maquis (1955:3) adalah
“studi tentang kegiatan-kegiatan atau tingkah laku individu dalam keseluruhan
ruang hidupnya”,
4.
ekonomi, yaitu memandang pendidikan sebagai usaha
penanaman modal insani (human capital)
yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa,
5.
politik yang melihat pendidikan adalah proses menjadi
warga negara yang diharapkan (civilisasi)
sebagai usaha pembinaan kader bangsa yang tangguh.
Pendidikan selalu dapat dibedakan menjadi teori dan praktek. Teori pendidikan adalah pengetahuan tentang makna dan bagaimana seharusnya pendidikan itu dilaksanakan. Praktek adalah
tentang pelaksanaan pendidikan secara konkretnya. Teori pendidikan disusun
seperti latar belakang yang hakiki dan sebagai rasional dari praktek pendidikan
serta pada dasarnya bersifat direktif. Istilah direktif memberi makna bahwa
pendidikan itu mengarah pada tujuan yang pada hakekatnya untuk mencapai
kesejahteraan bagi subjek didik.
2.3
Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan adalah menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat
dari kebodohan dan ketertinggalan. Sedangkan menurut UUSPN No.20 tahun 2003
menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.4
Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara
melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan
pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah
pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah
dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di
sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di
masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar
agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya.
Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para
siswa/mahasiswa.
Pengembangan
pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan
tinggi melalui bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa
diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis
sesuatu serta menyimpulkannya.
2.5
Kualitas Pendidikan di Indonesia
Kualitas
pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Terbukti dari kualitas guru, sarana
belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang
tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Guru-guru saat ini kurang
kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima dijurusan lain
atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan
dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki
pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi
masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi
pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman
yang pensiun.
Sarana
pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di
Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk
di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang
benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan
mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya,
antara lain guru dan sekolah.
“Pendidikan
ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal
Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden
memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
1.
langkah pertama yang akan dilakukan
pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati
pendidikan di indonesia,
2.
langkah kedua, menghilangkan
ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan
kota, serta jender,
3.
langkah ketiga, meningkatkan mutu
pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan
nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional,
4.
langkah ke empat, pemerintah akan
menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah
kejuruan. untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan,
5.
langkah kelima, pemerintah berencana
membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di
sekolah-sekolah,
6.
langkah keenam, pemerintah juga
meningkatkan anggaran pendidikan,
7.
langkah ketujuh, adalah penggunaan
teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan,
8.
langkah terakhir, pembiayaan bagi
masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
2.6
Penyebab
Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa
penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum.
2.6.1
Efektifitas Pendidikan
Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan
peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai
tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru,
instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan
pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
2.6.2
Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien
adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang
lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita
memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang
baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di
Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih
standar hasil yang telah disepakati.
2.6.3
Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika
kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara
tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati
proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Peserta
didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar
pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat
digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih
spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di
atas standar saja. Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti
pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar
kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di
Indonesia.
Selain
beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan
dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya
kualitas pendidikan di Indonesia.
2.6.3.1 Keterbatasan Aksesibilitas dan Daya
Tampung
Gerakan wajib belajar 9
tahun merupakan gerakan pendidikan nasional yang baru dicanangkan oleh
pemerintahan Suharto pada tanggal 2 Mei 1994 dengan target tuntas pada tahun 2005,
namun kemudian karena terjadi krisis pada tahun 1997-1999 maka program ini
diperpanjang hingga 2008/2009.
Berdasarkan hasil Survei
Sosial Ekonomi Nasional (2004), menunjukkan bahwa.
Angka partisipasi sekolah anak usia 7-12 tahun adalah 96,77 persen, usia
13-15 tahun mencapai 83,49 persen, dan anak umur 16-18
tahun 53,48 persen. Hasil riset UNDP 2004, yang kemudian dipublikasikan dalam
Laporan Indeks Pembangunan Manusia Tahun
2006, juga memperlihatkan gejala serupa. Rasio partisipasi pendidikan rata-rata
hanya mencapai 68,4 persen. Bahkan, masih ada
sekitar 9,6 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas yang buta huruf.
2.6.3.2
Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Sarana fisik yang ada
kualitasnya sangatlah rendah. Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita
yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku
perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian
teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah
yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki
laboratorium dan sebagainya.
2.6.3.3
Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan
guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor
penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral
pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan
andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya
tingkat kesejahteraan guru.
2.6.3.4 Rendahnya Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus
diperhatikan oleh pemerintah dalam menunjang terciptanya kinerja yang semakin
membaik di kalangan pendidik. Namun kenyataannya masalah
kesejahteraan guru belum mendapatkan perhatian besar dari pemerintah. Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Guru sebagai tenaga kependidikan juga memiliki peran yang
sentral dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan.
2.6.3.5
Rendahnya
Mutu SDM Pengelola Pendidikan
Sumber daya pengelola
pendidikan bukan hanya seorang guru atau kepala sekolah, melainkan semua sumber
daya yang secara langsung terlibat dalam pengelolaan suatu satuan pendidikan.
Rendahnya mutu dari SDM pengelola pendidikan secara praktis tentu dapat
menghambat keberlangsungan proses pendidikan yang berkualitas, sehingga
adaptasi dam sinkronisasi terhadap berbagai program peningkatan kualitas
pendidikan juga akan berjalan lamban.
2.6.3.6
Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan
memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Selain itu
layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam
usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia
secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi
pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan
tersebut.
2.6.3.7
Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal
tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Hal tersebut
disebkan adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia
kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap
keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
2.6.3.8 Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu
mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus
dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang
miskin tidak boleh sekolah.
2.6.3.9
Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu pencapaian prestasi siswa pun
menjadi tidak memuaskan.
2.7
Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk
mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat
diberikan.
Pertama,
solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang
berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat
berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia
sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme, yang
berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam
urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka,
solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal
pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya
biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan
sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer
sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib
dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa
pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua,
solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait
langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah
kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka,
solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis
untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru,
misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi
solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas
dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana
pendidikan, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
keserdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat serta bangsa dan negara.
Dalam
pendidikan ada dua hal pokok yaitu teori dan praktek, teori pendidikan adalah pengetahuan tentang makna dan
bagaimana seharusnya pendidikan itu dilaksanakan,
sedangkan praktek adalah tentang pelaksanaan pendidikan secara konkretnya.
Fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ciri-ciri
pendidikan di Indonesia selalu menerapkan aspek ketuhanan di
setiap tingkat pendidikan. Hal ini sudah dikembangkan dengan banyak cara
seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan
tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama
di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui
radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu
akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa. Ini berbeda dengan
pendidikan di negara barat.
Kualitas
pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan
kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab
utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih
kurang dioptimalkan.
Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu keterbatasan aksesibilitas
dan daya tampung, rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas
guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya mutu SDM pengelola pendidikan, rendahnya
kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan
kebutuhan, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa.
Adapun
solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan
mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan
meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
3.2
Saran
Perkembangan
dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem
pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam
segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar
tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan
kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan
meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan
semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat
dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR RUJUKAN
Fatamorghana.
Pendidikan, (Online), (http://fatamorghana.wordpress.com/category/pendidikan/), diakses 24 Oktober 2011.
Fauziah,
R. 2007. Pendidikan, (Online), (http://rivafauziah.wordpress.com/2007/06/11/makalah-pendidikan/), diakses 22 Oktober 2011.
Hasbullah.
2005. Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta:
PT Raja Grasindo Persada.
Joesoef, S.
1992. Konsep Dasar Pendidikan Luar
Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Khairudin. 2010. Institusi dan
Kelembagaan Pendidikan. (Online), (http://khairuddinhsb.blogspot.com/2010/02/institusi-dan-kelembagaan-pendidikan.html), diakses 23 Oktober 2011.
Meilani,
K. 2009. Masalah pendidikan di Indonesia,
(Online), (http://meilanikasim.wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia/), diakses 22
Oktober 2011.
Pidarta,
M. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Putri. Jenjang Pendidikan, (Online), (http://putrinet.wordpress.com/jenjang/Jenjang Pendidikan),
diakses 22 Oktober 2011.
Sadiman, A.
2009. Media Pendidikan: Pengertian,
Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Silmya.
2010. Definisi dan Jalur Pendidikan di
Indonesia, (Online), (http://silmya.wordpress.com/2010/03/02/definisi-dan-jalur-pendidikan-di- indonesia/), diakses 21 Oktober 2011.
Tanpa Nama. 2007. Masalah Pendidikan di
Indonesia, (Online), (sayapbarat.wordpress.com),
diakses 24 Oktober 2011.
Tanpa
Nama. 2009. Ilmu Pendidikan tentang
Sisitem, (Online), (http://www.anakciremai.com/2009/02/makalah-ilmu-pendidikan-tentang- sistem.html), diakses 24 Oktober 2011.
Tanpa
nama. 2010. Pengelolaan pendidikan,
(Online), (http://anatomiestreetsoldier.wordpress.com/2010/06/26/pengelolaan-pendidikan/), diakses 23
Oktober 2011.
Tanpa
Nama. Dasar
Pendidikan dalam Konsep dan Makna Belajar, (Online), (http://mjieschool.multiply.com/journal/item/36?&show_interstitial=1&u= %2Fjournal%2Fitem), diakses 24 Oktober 2011.
Tirtarahardja,
U. & La Sulo, S.L. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Wikipedia. Pendidikan,
(Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan), diakses
20 Oktober 2011.
Wikipedia.
Pendididkan di Indonesia, (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_di_Indonesia), diakses 24 Oktober 2011.
Zain,
E & Sati, D. 1997. Ilmu Mendidik
(Metode Pendidikan). Jakarta: Mutiara Sumber
Widya.
Zoel. 2009. Dasar dan Tujuan Pendidikan, (Online), (http://zoel.web.id/2009/09/makalah-dasar-dan-tujuan-pendidikan/), diakses
23 Oktober 2011.
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45
:46 :47 :48 :49
:50 :51 :52 :53
:54 :55 :56 :57
:58 :59 :60 :61
:62 :63
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerima kasih atas sharing ilmunya. :13
BalasHapusTerima kasih artikelnya, salam kenal dari BLOG INFO SEKOLAH & KABAR ISLAM
BalasHapusBagaimana Menciptakan Lembaga Pendidikan yang Baik dan Bermutu?
BalasHapusUntuk menjawab pertanyaan di atas maka langkah pertama yang harus dilakukan seorang kepala sekolah / pengelola lembaga pendidikan yaitu senantiasa memperhatikan dan mengidentifikasi keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang terkait antara lain :
1. Pemerintah
Keinginan pemerintah yaitu kepatuhan seorang pengelola lembaga pendidikan terhadap semua peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Siswa dan orang tua
Keinginannya mendapat pelayanan yang baik dengan hasil tamatan yang berkualitas, berbudi luhur, terampil dan bertanggung jawab.
3. Komunitas
Memerlukan lingkungan kerja yang sejuk, nyaman dan kondusif untuk pengembangan diri.
4. Guru dan karyawan
Membutuhkan kesejahteraan yang baik, jaminan kesehatan dan keselamatan.
5. Investor
Mengharapkan reputasi yang baik.
6. Institusi lain
Membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai.
Baca selengkapnya >>
Bagaimana Menciptakan Lembaga Pendidikan yang Baik dan Bermutu?
BalasHapusUntuk menjawab pertanyaan di atas maka langkah pertama yang harus dilakukan seorang kepala sekolah / pengelola lembaga pendidikan yaitu senantiasa memperhatikan dan mengidentifikasi keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang terkait antara lain :
1. Pemerintah
Keinginan pemerintah yaitu kepatuhan seorang pengelola lembaga pendidikan terhadap semua peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Siswa dan orang tua
Keinginannya mendapat pelayanan yang baik dengan hasil tamatan yang berkualitas, berbudi luhur, terampil dan bertanggung jawab.
3. Komunitas
Memerlukan lingkungan kerja yang sejuk, nyaman dan kondusif untuk pengembangan diri.
4. Guru dan karyawan
Membutuhkan kesejahteraan yang baik, jaminan kesehatan dan keselamatan.
5. Investor
Mengharapkan reputasi yang baik.
6. Institusi lain
Membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai.
Baca selengkapnya >>
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusArtikel yang sangat bagus dan inspiratif untuk perbaikan pendidikan di negara kita jasa sertifikasi iso
BalasHapus